KONSULTAN BABY SHOP
AHLINYA, +62 813 - 9864 – 6177, Respons Sri Mulyani tentang Kantong Plastik Berbayar Diterapkan
Konsultan, Konsultan Ritel, Manajemen Konsultan Indonesia, Konsultan Bisnis Ritel, Usaha Diera Digital, Strategi Bisnis Di Era Digital, Bisnis Di Era Digital, Konsultan Bisnis di Sidoarjo, Konsultan Bisnis di Surabaya, Konsultan Bisnis di Malang, Bisnis Jakarta 2018, Konsultan Bisnis Jakarta, Bisnis di Jakarta, Konsultan Manajemen Jakarta, Manajemen Bisnis Jakarta, Konsultan Manajemen di Jakarta
Kantong
Plastik Berbayar Diterapkan, Ini Respons Sri Mulyani - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali
angkat suara terkait penggunaan kantong plastik belanja berbayar yang
diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dia menuturkan, inisiatif yang dilakukan
Aprindo cukup tepat, mengingat sampah plastik masih menjadi persoalan serius
untuk dibenahi.
"Kami lihat dari berbagai instansi
maupun pemerintah daerah inisiatif dari policy mereka. Nanti akan kita adjust
kebijakan fiskalnya ," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, seperti
ditulis Kamis (7/3/2019).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini
masyarakat juga semakin sadar persoalan sampah plastik berdampak pada
lingkungan apabila tidak diatasi secara serius. Oleh karena itu, pemerintah
juga akan mendukung kebijakan ini melalui kebijakan fiskal.
"Nanti kita akan lihat dari sisi
fiskalnya untuk menopang inisiatif baik dari manajemen sampah, dari sisi
ekonomi maupun kebijakan pemerintah daerah yang akan menggunakan non palstik
atau renewable," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Koalisi Pemantau
Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik
atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali gunakan kantong plastik
berbayar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan
pemerintah.
"Kalau mau di terapkan Kantong
Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturaan Menteri atau Keputusan
Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan
dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Puput saat
dihubungi merdeka.com, Jumat 1 Maret 2019.
Puput mengatakan, untuk mendorong
penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah.
Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada
tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.
"Bisa jadi ini akan terulang, jadi
program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas
pertangung jawabannya dan tidak transparasi peruntukan pemanfaatan dana hasil
penjualannya," kata Puput.
Industri yang kami layani :
>>> Retail / Ritel : Segala jenis toko ; Toko Buku, Toko Bangunan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Toko Buah, Toko Obat / Apotik, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti / Bakery, Dll.
>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis Pabrik ; Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, Dll.
>>> Service : Hotel, Restoran, Printing, Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, Dll.
>>> Start Up : Segala Jenis Industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar